Depok Selasa, 18/02/2025- Siswa jurusan MPLB (Manajemen Perkantoran Layanan Bisnis) SMK TI DWIGUNA, sedang melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah ujian yang wajib diikuti siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). UKK dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam bidang keahlian yang telah dipelajari selama di SMK.
Materi kompetensi yang diujikan diantaranya mengerjakan arsip dengan sistem subjek, berkomunikasi telepon menggunakan bahasa inggris, dan membuat notulen rapat.
Harapannya, setelah pelaksanaan UKK para siswa/i dapat mempertahankan kompotensi yang telah diujikan serta semua kompotensi yang didapatkan dijadikan bekal saat masuk dunia kerja dan dunia industri. Selain itu, kompetensi tersebut tidak hanya untuk menjadi tenaga kerja, akan tetapi juga dapat menjadi pencipta lapangan pekerjaan.
Artikel ini ditulis oleh : Afikah